Warung di pinggir sungai milik Bu Diah sebentar lagi akan dibongkar oleh Satpol PP. Bangunan warung itu memang melanggar aturan. Peringatan pembongkaran oleh pemda sudah dilayangkan sejak setahun yang lalu. Sebenarnya banyak warga pinggiran kali yang menolak penggusuran, namun mereka tidak bisa berbuat banyak dan harus mempersiapkan diri untuk pindah dan mencari hunian baru. Pemda sudah memberikan fasilitas hunian sementara untuk 3 bulan setelah penggusuran. Setelah 3 bulan, korban penggusuran harus sudah meninggalkan hunian sementara tersebut. Bu Diah kemungkinan akan pulang kampung ke Jawa Timur, ke rumah orangtuanya untuk sementara waktu.
Disclaimer : "Cerita Satu Paragraf" adalah fiktif. Jika ada kesamaan, itu hanya kebetulan semata.
Selasa, 26 Oktober 2021
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tulang Ayam dan Kucing
Tulang ayam yang berada di tong sampah menjadi incaran kucing-kucing kampung yang kelaparan. Mereka mengais sisa-sisa daging pada tulang-tu...
-
Lana menonton TV di ruang tengah sendirian. Dia mulai menonton sejak pukul 8 pagi setelah mandi. Hari ini dia libur sekolah. Rencana pergi ...
-
Industri rumahan milik Pak Budi sudah berjalan selama dua tahun. Pak Budi membuat keripik singkong dengan mempekerjakan para tetangga. Omset...
-
Cara pandang Iksan sering mengundang kontroversi, bertentangan dengan pandangan umum yang dianut orang-orang di sekitarnya. Meski begitu, Ik...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar