Selasa, 26 Oktober 2021

Warung Bu Diah

 Warung di pinggir sungai milik Bu Diah sebentar lagi akan dibongkar oleh Satpol PP. Bangunan warung itu memang melanggar aturan. Peringatan pembongkaran oleh pemda sudah dilayangkan sejak setahun yang lalu. Sebenarnya banyak warga pinggiran kali yang menolak penggusuran, namun mereka tidak bisa berbuat banyak dan harus mempersiapkan diri untuk pindah dan mencari hunian baru. Pemda sudah memberikan fasilitas hunian sementara untuk 3 bulan setelah penggusuran. Setelah 3 bulan, korban penggusuran harus sudah meninggalkan hunian sementara tersebut. Bu Diah kemungkinan akan pulang kampung ke Jawa Timur, ke rumah orangtuanya untuk sementara waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulang Ayam dan Kucing

 Tulang ayam yang berada di tong sampah menjadi incaran kucing-kucing kampung yang kelaparan. Mereka mengais sisa-sisa daging pada tulang-tu...